SK Lurah Bumirejo Nomor 441.8/35 tentang Penunjukan Tim Pendamping Keluarga kelurahan Bumirejo Tahun 2024
Penerbitan Surat Keputusan Tim Pendamping Keluarga Kelurahan
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas kehidupan keluarga serta percepatan program pembangunan keluarga di tingkat masyarakat, Pemerintah Kelurahan menerbitkan SK Lurah Bumirejo Nomor 441.8/35 tentang Penunjukan Tim Pendamping Keluarga kelurahan Bumirejo Tahun 2024 sebagai bentuk penguatan pelayanan dan pendampingan kepada warga secara langsung di lingkungan kelurahan.
Pembentukan Tim Pendamping Keluarga merupakan bagian penting dalam upaya pemerintah untuk menghadirkan pendampingan yang lebih dekat, aktif, dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan keluarga, pencegahan stunting, pembinaan keluarga, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tim ini menjadi garda terdepan dalam melakukan edukasi, pendataan, pemantauan, dan pendampingan kepada keluarga yang membutuhkan perhatian khusus.
Melalui penerbitan SK tersebut, pemerintah kelurahan memberikan dasar hukum sekaligus penegasan tugas dan tanggung jawab bagi para anggota Tim Pendamping Keluarga agar pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan efektif. Keberadaan tim ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, kader masyarakat, tenaga kesehatan, serta berbagai unsur terkait lainnya dalam mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas.
Tim Pendamping Keluarga memiliki peranan strategis dalam mendampingi keluarga mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, balita, hingga keluarga yang memerlukan pembinaan khusus. Pendampingan dilakukan tidak hanya dalam aspek kesehatan, tetapi juga mencakup edukasi pola asuh, pemenuhan gizi keluarga, kesehatan lingkungan, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembangunan keluarga.
Penerbitan SK Tim Pendamping Keluarga juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kelurahan dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dari lingkungan keluarga. Dengan adanya tim yang terstruktur dan memiliki legalitas yang jelas, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan program dapat berlangsung lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kelurahan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota Tim Pendamping Keluarga yang telah bersedia mengabdikan diri untuk membantu masyarakat dengan penuh kepedulian dan semangat gotong royong. Besar harapan agar keberadaan Tim Pendamping Keluarga dapat menjadi penggerak dalam menciptakan keluarga yang sehat, mandiri, sejahtera, dan berkualitas demi terwujudnya masyarakat kelurahan yang semakin maju dan berdaya.
Download Dokumen Terlampir :
Administrator