Kegiatan BINLUH FKPM
Kamis (24/2/2022) di aula Kelurahan Bumirejo diselenggarakan Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat Kelurahan Bumirejo. Dalam kegiatan tersebut dihadirkan narasumber dari Polres Kebumen dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen. Dari Polres Kebumen, disampaikan materi penyuluhan tentang Undang-Undang yang mengatur tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Melalui materi tersebut diharapkan di wilayah Kelurahan Bumirejo tidak terjadi kasus KDRT, dan jika terjadi kasus tersebut, warga dan pamong wilayah (Ketua RT / RW) sudah mempunyai bekal tentang langkah-langkah yang harus dilakukan.
Materi kedua yang disampaikan adalah tentang Disiplin Lalu Lintas. Penyuluhan dengan materi ini diharapkan dapat mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya perilaku dan budaya tertib, disiplin berlalu lintas dan pencegahan pelanggaran lalu lintas. Hal ini disebabkan terjadinya kecelakaan pasti diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
Dari Disdukcapil Kabupaten Kebumen memaparkan materi penyuluhan tentang Administrasi Kependudukan, khususnya terkait dengan rencana perubahan nama jalan di beberapa wilayah Kabupaten Kebumen, khususnya yang berada di lingkungan Kelurahan Bumirejo. Dalam penyuluhan tersebut juga disampaikan hal-hal teknis dan hot issue dalam pengurusan administrasi kependudukan.