Jum`at, 22 November 2024

INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KELURAHAN BUMIREJO KECAMATAN KEBUMEN KABUPATEN KEBUMEN

rehab rumah tidak layak huni

rehab rumah tidak layak huni

Minggu (22/5/2022) dilaksanakan pemugaran rumah tidak layak huni milik Christin Pradnya Dewi, warga RT 5 RW 6 Kesren Bumirejo. Program rehab terhadap rumah tersebut sudah mulai direncanakan semenjak tahun 2020, dan baru pada tahun ini dapat terlaksana.
 Dana yang digunakan bersumber dari CSR Bank Kebumen dan ditunjang dari swadaya masyarakat, termasuk bantuan dari pihak gereja. Selain bantuan berupa dana, masyarakat juga berpartisipasi dalam bentuk material bangunan dan tenaga.
Melalui kegiatan ini ditargetkan rumah tersebut dapat direnovasi  menjadi rumah yang benar benar sehat dan layak untuk hunian.
Proses pengerjaan rehab dilakukan dengan sistem semi gotong royong.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter