INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KELURAHAN BUMIREJO KECAMATAN KEBUMEN KABUPATEN KEBUMEN

Tugas Pokok

Tugas Pokok

Lurah :

Mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh camat sesuai karateristik wilayah dan kebutuhan daerah serta melaksanakan tugas pemerintahan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Lurah :

Mempunyai tugas pokok mengoordinasikan, membina, mengatur dan mengendalikan penyusunan program. Pengelolaan urusan keuangan dan pengelolaan ketatausahaan, rumah tangga, perlengkapan serta administrasi kepegawaian

Kasi Pemberdayaan Masyarakat :

Mempunyai tugas melakukan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang pemberdayaan masyarakat, meliputi pelaksanaan program pembinaan kesehatan, keluarga berencana, bantuan dan pelayanan sosial.

Kasi Pemerintahan, Keamanan dan Ketertiban :

Melaksanakan tugas pokok penyelenggaraan sebagian urusan otonomi daerah bidang pemerintahan, ketentraman dan ketertiban umum di tingkat Kelurahan.

Kasi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial :

Mengumpulkan, mengolah, dan mengevaluasi data di bidang kesejahteraan rakyat;

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Pemkab Kebumen Raih Penghargaan literasi Nasional dari Nyalanesia
Konsen Beri Perlindungan Terhadap PMI, Pemkab Kebumen Dapat Penghargaan dari Kemenlu
Bupati Kebumen Siap Tindaklanjuti Rekomendasi dari DPRD Atas LKPJ 2023
Pemkab Kebumen Raih Penghargaan BKN  Terkait Pertek Pegawai Pensiun
POPDA Se Karesidenen Kedu Resmi Dibuka di Kebumen, Diikuti 834 Peserta

Arsip Tugas Pokok dan Fungsi

Data Kelurahan

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2